Artikel

Sosialisasi PPKM Darurat Covid 19 dan Penyemprotan Desinfektan Massal

06 Juli 2021 12:35:22  Admin  668 Kali Dibaca  Berita Desa

http://binangun-singgahan.desa.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 367/3822/414.012/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Tuban yang merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021  Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur, maka Pemdes melakukan gerak cepat dengan mengadakan Sosialisasi PPKM Darurat Covid 19 di tingkat desa dalam rangka pengendalian laju penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tuban secara umum dan wilayah desa secara khusus pada Senin (05/07/2021) pukul 08:00 WIB di Pendopo Balai Desa Binangun. Dihari yang bersamaan juga dilaksanakan penyemprotan desinfektan massal berskala besar yang dilaksanakan oleh Pemdes melalui Tim Gugus Tugas yang sekaligus sosialisasi PPKM secara keliling. (RE/BIN)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Back Next

Profil Desa Binangun

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:194
    Kemarin:1.266
    Total Pengunjung:1.371.527
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.221.163
    Browser:Mozilla 5.0