Artikel

Alur Permohonan Keberatan

31 Agustus 2023 22:19:43  Admin  225 Kali Dibaca 

Berikut gambar alur permohonan keberatan

Syarat Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan Keberatan adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan Keberatan ditunjukkan kepada Atasan PPID.
  2. Pengajuan Keberatan dapat dikuasakan kepada pihak lain yang cakap di hadapan hukum. 
  3. Apabila pengajuan keberatan dikuasakan kepada pihak lain, harus disertai suat kuasa khusus dengan dibubuhi materai yang cukup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang pengajuan keberatan informasi publik dapat menghubungi Alamat Kontak Sekretariat PPID yang tertera pada Website. 

Download Lampiran:
Formulir Permohonan Keberatan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Back Next

Profil Desa Binangun

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.021
    Kemarin:1.266
    Total Pengunjung:1.372.354
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.131.13.194
    Browser:Mozilla 5.0