Sosialisasi PPKM Darurat Covid 19 dan Penyemprotan Desinfektan Massal

  • May 12, 2024
  • Binangun

http://binangun-singgahan.desa.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 367/3822/414.012/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Tuban yang merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021  Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur, maka Pemdes melakukan gerak cepat dengan mengadakan Sosialisasi PPKM Darurat Covid 19 di tingkat desa dalam rangka pengendalian laju penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tuban secara umum dan wilayah desa secara khusus pada Senin (05/07/2021) pukul 08:00 WIB di Pendopo Balai Desa Binangun. Dihari yang bersamaan juga dilaksanakan penyemprotan desinfektan massal berskala besar yang dilaksanakan oleh Pemdes melalui Tim Gugus Tugas yang sekaligus sosialisasi PPKM secara keliling. (RE/BIN)

Reposted from the previous website