Musyawarah Dusun (Musdus) Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban Tahun 2019

  • Mar 28, 2024
  • Binangun

http://binangun-singgahan.desa.id - Musyawarah Dusun (Musdus) di Desa Binangun dilaksanakan untuk menjaring aspirasi Masyarakat dalam membantu memberi usulan kepada Kepala Desa untuk menyusun program rencana kerja selama 6 tahun menjabat dan sekaligus yang nantinya akan dibawa sebagai bahan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Musdus dilakukan di 3 Dusun Desa Binangun yakni  Dusun Krajan, Punten, dan Majol mulai dari tanggal 1-4 September 2019. Musdus tersebut juga termasuk untuk mempermudah Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik dalam penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah) dan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang batas maksimal 3 bulan setelah dilantik.

Musdus dihadiri oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pemerintah Desa, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Dusun setempat. Semua usulan-usulan serta aspirasi masyarakat disampaikan dalam musdus tersebut. Mulai dari bidang pembangunan fisik, Pemberdayaan, Kelembagaan, Pendidikan dan yang terkait dengan Desa dan Masyarakatnya. Semua aspirasi ditampung dan dicatat yang nantinya akan dirangking pada rapat selanjutnya oleh Tim Penyusun RPJMDes.

Musdus ditiap Dusun dipimpin oleh Kepala Dusun masing-masing dengan dikawal oleh BPD dan Kepala Desa. Diharapkan dari acara Musdus ini, dapat menampung semua usulan-usulan masyarakat serta aspirasi mereka untuk kemajuan Desa Binangun, serta adanya hubungan dan komunikasi yang baik antar elemen. (RE/BIN)

 

Reposted from the previous website