Musrenbangdes RKPDes Tahun 2024 dan DU RKP 2025

  • May 13, 2024
  • Binangun

http://binangun-singgahan.desa.id – Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) 2023 digelar Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban guna untuk menyusun RKPDes (Rencana Kerja Kemerintah Desa) Tahun 2024 mendatang dan DU RKP Tahun 2025.

Untuk mewujudkan Musrenbangdes yang berhasil maka perlu membangun pemahaman yang sama tentang kemajuan desa dengan menggali dan memotret potensi desa dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia untuk menunjangnya. Untuk itu, musrenbangdes di Desa Binangun diselenggarakan dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Forkopimka, Pendamping P3MD (Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa), PLD (Pendamping Lapangan Desa), Lembaga-lembaga Desa, Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan OPD dari Dinas-dinas terkait pada Kamis (14/09/2023) pukul 09:00 WIB di Pendopo Balai Desa Binangun.

Terkait dengan pandemic yang sudah berlalu, maka banyak kegiatan yang melibatkan publik seperti pemberdayaan perempuan dan pemuda menjadi kembali terangkat karena adanya bencana darurat tersebut yang sudah berangsur membaik. Hal ini menyebabkan kegiatan yang belum berhasil terealisasi pada masa pandemi menjadi usulan prioritas kembali di RKPDes termasuk Kegiatan bangunan fisik.

Pihak Tim Kecamatan juga menyampaikan agar usulan yang tidak mampu dicover oleh desa maka nanti untuk diusulkan dalam musrenbangcam. Sehingga ada keterkaitan usulan dari desa dengan Dinas terkait di tingkat musrenbangcam dengan harapan dapat diprioritaskan di tingkat daerah. Setelah semua narasumber memberikan penyampaian, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekdes Binangun bersumber dari RPJM terkait usulan yang akan menjadi prioritas pada RKPDes Tahun 2023 dengan tetap memberikan waktu kepada semua undangan untuk menyampaikan usulan-usulan baru yang urgent. Acara musrenbangdes berjalan dengan lancar dan diakhiri doa penutup oleh tokoh agama setempat.

Musrenbangdes dilakukan sebagai upaya untuk kemajuan dan kesejahteraan desa secara utuh dan menyeluruh dengan mengesampingkan egosektor dan egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan desa. “BINANGUN BISA”. (RE/BIN)

Reposted from the previous website