RT RW
Nama Lembaga | : | RT RW |
---|---|---|
Singkatan | : | RTRW |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA BINANGUN NOMOR : 188.45/ 27 /KTPS/414.407.01/2019 |
Alamat Kantor | : | DESA BINANGUN |
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT/RW
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
KEPUTUSAN KEPALA DESA BINANGUN NOMOR : 188.45/ 27 /KTPS/414.407.01/2019 TENTANG PENGANGKATAN KETUA RT/RW DESA BINANGUN MASA BAKTI 2019 – 2024
KEPALA DESA BINANGUN,
Ditetapkan di : Binangun Pada tanggal : 12 Oktober 2019 KEPALA DESA BINANGUN
MUHAMMAD MUNJA
Tembusan :
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA DESA BINANGUN NOMOR 188.45/27/KTPS/414.407.01/2019 TENTANG PENGANGKATAN KETUA RT/RW DESA BINANGUN MASA BAKTI 2019-2025
DAFTAR NAMA KETUA RT DAN RW DESA BINANGUN MASA BAKTI 2019 - 2025
KEPALA DESA BINANGUN
MUHAMMAD MUNJA
Nama | Jabatan | Pendidikan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |