Pelayanan Keliling Administrasi Kecamatan di Dusun (Eling Daku)

  • Jul 02, 2024
  • Binangun

https://binangun-singgahan.desa.id - Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, di Dusun Krajan, Balai Desa Binangun, digelar kegiatan Eling Daku, yang merupakan layanan keliling administrasi kecamatan di dusun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan beberapa layanan administrasi penting.

Berikut adalah rincian layanan yang tersedia selama kegiatan Eling Daku di Balai Desa Binangun:

  • Pelayanan Administrasi Kependudukan: Termasuk pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta layanan terkait lainnya.

  • Dispensasi Nikah: Layanan untuk mengurus dispensasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Surat Keterangan Ahli Waris: Untuk memfasilitasi penerbitan surat keterangan yang diperlukan terkait urusan pewarisan.

  • Surat Izin Keramaian: Untuk mengurus izin pelaksanaan acara keramaian seperti pernikahan, khitanan, atau acara lainnya.

  • Surat Rekomendasi: Disediakan untuk keperluan tertentu seperti rekomendasi izin usaha, rekomendasi perjalanan, atau keperluan administratif lainnya.

Kegiatan Eling Daku ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan dua kali setahun di setiap desa di Kecamatan Singgahan. Pada tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei hingga 3 Juli 2024, untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.

Waktu layanan berlangsung dari pukul 8 pagi hingga 4 sore, memberikan waktu yang cukup bagi penduduk setempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi mereka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemudahan administrasi masyarakat di Desa Binangun. (RE/BIN)

Video ELING DAKU  dapat disimak melalui Channel Youtube Desa Binangun, Klik ELING DAKU