Artikel

Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahap IV Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban

06 Agustus 2020 09:15:55  Admin  779 Kali Dibaca  Berita Desa

http://binangun-singgahan.desa.id – Sesuai dengan Permendes PDTT (Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendes PDTT Nomor  11 tahun 2019, bahwa BLT DD diperpanjang selama 3 bulan kedepan dengan penerimaan Rp 300.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka diadakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) pada Rabu (05/08/2020) pukul 14:00 WIB di Balai Desa Binangun yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk menetapkan Daftar keluarga Penerima Manfaat BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana desa) Tahap IV sebanyak 161 KPM yang sebelumnya sudah dibahas dalam rapat tim (pra musdes). (RE/BIN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Back Next

Profil Desa Binangun

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:260
    Kemarin:995
    Total Pengunjung:1.326.048
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.41.140
    Browser:Tidak ditemukan