http://binangun-singgahan.desa.id – Selang beberapa hari setelah sebelumnya dibentuk Tim Pendata BLT DD, maka pada Rabu (29/04/2020) malam diadakan Musdes validasi, finalisasi, dan penetapan Data Penerima BLT DD tersebut. Musdes yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binangun tersebut dihadiri oleh semua anggota Tim, Pemerintah Desa, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Lembaga Desa yang terkait serta Forkopimka.
Selama sepekan, tim yang diketuai oleh Kepala Desa, dan pendataan sesuai wilayah dengan ketua RT sebagai pendamping tersebut melakukan pendataan terhadap warga yang layak menerima BLT DD. Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin sesuai dengan kriteria yang ada didalam Surat Edaran Bupati yakni antara lain:
Pagu DD (Dana Desa) Binangun yang lebih dari 900 juta, maka dialokasikan 30 % dari DD tersebut sesuai dengan ketentuan yakni sekitar 154 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang didata oleh Tim Pendata dan disepakati didalam Musdes. Adapun kelebihan jumlah kuota KPM yang belum tercover dari 30% DD tersebut maka akan diusulkan sesuai dengan tambahan jumlah alokasi dana dengan melewati persetujuan Pemerintah Kabupaten. (RE/BIN)