Artikel

Pengantar Akte Kelahiran

20 Januari 2021 18:48:39  Admin  92.387 Kali Dibaca 
  1. Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan, atau penolong (Asli) atau SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) kelahiran bagi yang sudah usia remaja/dewasa dengan penolong kelahiran yang bukan tenaga kesehatan formal
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari desa (F2-01)
  4. Fotokopi KTP-El orang tua (Ayah dan Ibu)
  5. Fotokopi akta/surat kematian orang tua (bagi yang sudah meninggal) F2-29
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (NIK Anak harus sudah masuk dalam KK)
  7. Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan orang tua (Legalisir surat nikah), Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
  8. Fotokopi KTP-El dua orang saksi 
  9. Fotokopi Ijazah (bagi yang sudah mempunyai)
  10.  Fotokopi akta kelahiran saudara kandung (untuk permohonan akta anak ke 2,3,4...dst)
  11. Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000, bagi yang pelaporannya dikuasakan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Back Next

Profil Desa Binangun

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.044
    Kemarin:1.129
    Total Pengunjung:1.310.452
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.204.181.19
    Browser:Tidak ditemukan