Artikel
Pengantar Akte Kelahiran
20 Januari 2021 18:48:39
Admin
47.691 Kali Dibaca
- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan, atau penolong (Asli) atau SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) kelahiran bagi yang sudah usia remaja/dewasa dengan penolong kelahiran yang bukan tenaga kesehatan formal
- Surat Keterangan Kelahiran dari desa (F2-01)
- Fotokopi KTP-El orang tua (Ayah dan Ibu)
- Fotokopi akta/surat kematian orang tua (bagi yang sudah meninggal) F2-29
- Fotokopi Kartu Keluarga (NIK Anak harus sudah masuk dalam KK)
- Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan orang tua (Legalisir surat nikah), Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
- Fotokopi KTP-El dua orang saksi
- Fotokopi Ijazah (bagi yang sudah mempunyai)
- Fotokopi akta kelahiran saudara kandung (untuk permohonan akta anak ke 2,3,4...dst)
- Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000, bagi yang pelaporannya dikuasakan