Artikel

Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa Binangun Secara Kartometrik

17 Agustus 2019 18:33:44  Admin  3.356 Kali Dibaca  Berita Desa

 

http://binangun-singgahan.id Delineasi merupakan penggambaran hal penting dengan garis dan lambang (tentang peta dan sebagainya). Batas desa adalah tanda pemisah antara dua wilayah yang bersebelahan dan dikenal sebagai batas administrasi, sedangkan batas administrasi itu sendiri merupakan pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan satu desa dengan desa lainnya.  Jumat (16/08/2019), Desa Binangun mengikuti acara Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa secara Kartometrik di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban. Delineasi batas wilayah administrasi desa tersebut menggunakan metode kartometrik, yakni suatu metode penelusuran garis batas wilayah dengan menentukan posisi titik-titik koordinat dan mengidentifikasi cakupan wilayah pada peta kerja atau citra yang telah terkoreksi.

Pada kesempatan hari itu, Kepala Desa diwajibkan turut hadir beserta kepala seksi yang membidangi administrasi desa atau yang mewakili untuk membenahi batas wilayah administrasi desa yang selama ini masih banyak yang salah. Setiap desa membenahi dengan berdasarkan dokumen-dokumen yang bisa digunakan sebagai dasar seperti peta kretek, peta blok, buku  rincik dan lain sebagainya. Dan tentunya dengan saling berkoordinasi dengan desa-desa yang bersebelahan, ataupun yang bersebelahan dengan desa kecamatan lain.

Delineasi batas wilayah administrasi Desa Binangun berjalan lancar karena cukup terbantu sekali dengan adanya dokumen yang mendukung seperti peta kretek, peta blok, dan petugas pemeta yang kebetulan baru saja selesai melakukan pemetaan beberapa bulan yang lalu. Sehingga data yang disampaikan pun lebih akurat dan jelas. Desa Binangun secara administrasi berbatasan dengan Desa Rayung (Senori), Sidoharjo (Senori), Wangklu Etan (Senori), Tanjung Rejo, dan Tunggul Rejo.

Setelah delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tersebut selesai sekitar pukul 13:00 WIB, seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Singgahan Dan Senori yang hadir saat itu, serta Camat dari masing-masing kecamatan, membubuhkan stempel dan tanda tangan diberita acara sebagai pengesahan. Dan nantinya setelah itu akan terbit peta dengan batas wilayah administrasi desa yang lebih akurat dan benar. (RE/BIN)  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Back Next

Profil Desa Binangun

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:156
    Kemarin:995
    Total Pengunjung:1.325.944
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:35.169.107.177
    Browser:Tidak ditemukan